News


TABIK PUN


Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Lampung merupakan unsur penunjang urusan pemerintahan bidang keuangan sub pengelola keuangan dan aset yang menjadi kewenangan daerah, yang dipimpin oleh Kepala Badan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah.

Aplikasi Terkait


Gallery


Hari Rabu
06 Nov 2024


BPKAD Provinsi Lampung

Jl. Wolter Monginsidi No. 69. Teluk Betung Bandar Lampung kode pos 35215

Telepon : (0721) 481 166

Email : [email protected]



Kirim Pertanyaan