Kepala UPTD Pusdatin Keuangan BPKAD Provinsi Lampung Weda Helmina Hadiri Sosialisasi SIPD dan SP2D Online untuk Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah
- Diposting pada 2 Juni 2025
- Berita
- Oleh Administrator
- 1145 Dilihat

Bandar Lampung – Dalam rangka mempercepat implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI), Kepala Pusat Data dan Informasi Keuangan (Pusdatin Keuangan) Weda Helmina, S.E., M.M. bersama Kasi Sistem Informasi Pusdatin, M. Nuruddin Adhitama Putra, S.H., M.H., menghadiri kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Pusdatin Kementerian Dalam Negeri. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 2 Juni 2025, bertempat di Aula Lantai 4 Kantor Pusat Bank Lampung.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) se-Provinsi Lampung serta seluruh Kantor Cabang Bank Pembangunan Daerah Lampung. Sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan kesiapan daerah dalam implementasi SP2D Online berbasis SIPD-RI dan memberikan pemahaman teknis serta strategis kepada seluruh peserta.
Sosialisasi dibuka dengan sambutan oleh Direktur Bisnis Bank Pembangunan Daerah Lampung, Ahmad Jahri, selaku pimpinan rapat. Materi inti disampaikan oleh Erikson P. Manihuruk, S.Kom., M.Si., Kepala Pusdatin Setjen Kemendagri, secara daring melalui Zoom. Dalam paparannya, Erikson menjelaskan pentingnya transformasi digital dalam sistem keuangan daerah, termasuk integrasi SP2D Online secara nasional melalui SIPD-RI.
“Seluruh pemerintah daerah ditargetkan dapat terintegrasi penuh dengan SP2D Online melalui SIPD,” ungkap Erikson. Ia menambahkan bahwa pada tahun 2025, diharapkan seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung dapat mengimplementasikan SP2D Online secara menyeluruh.
Lebih lanjut, ia juga menginformasikan rencana pengembangan fitur tambahan di SIPD-RI, seperti dashboard eksekutif yang akan menampilkan data realisasi anggaran, efisiensi, dan informasi penting lainnya yang dapat diakses oleh kepala daerah, BPK, BPKP, dan pihak terkait. "SIPD ini milik bersama. Semua kendala bisa kita diskusikan bersama, bahkan sudah ada grup WhatsApp antar daerah sebagai forum komunikasi aktif," ujarnya.
Narasumber kedua, Nurhasanah selaku Tenaga Ahli Pusdatin Setjen Kemendagri, turut memberikan paparan mengenai kondisi penerapan SIPD di seluruh Indonesia serta fitur-fitur terbaru dalam dashboard eksekutif SIPD-RI. Ia menekankan bahwa kepala daerah akan memiliki akses langsung ke data realisasi dan informasi strategis lain yang diperbarui setiap bulan.
Mewakili BPKAD Provinsi Lampung, Weda Helmina menjelaskan bahwa Provinsi Lampung telah mulai menerapkan SIPD sejak tahun 2023 sebagai aplikasi umum nasional yang wajib digunakan oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Pada tahun 2024, Provinsi Lampung sudah sepenuhnya menggunakan SIPD, meskipun implementasi SP2D Online belum bisa langsung dijalankan secara menyeluruh dan masih dilakukan secara manual. Namun demikian, Weda menambahkan bahwa pihaknya telah melewati berbagai tahapan hingga SP2D Online berjalan dengan baik.
Ia juga menyampaikan tantangan dalam penerapan SP2D Online, seperti kesiapan data dan sumber daya manusia (SDM), serta verifikasi ID billing dan rekening. “Kendala seperti overbooking atau status proses yang belum berubah meski tahapan selesai masih perlu dibenahi,” tambahnya.
Pada sesi pembahasan teknis, dijelaskan alur lengkap implementasi SP2D Online mulai dari pengecekan rekening ASN dan P3K, validasi oleh bank, hingga surat kesiapan dari Pemda untuk kemudian diproses oleh Pusdatin Kemendagri.
Secara rinci juga dipaparkan mekanisme pengajuan untuk berbagai jenis belanja seperti UP, GU, TU, LS Gaji/TPP, serta LS Barang dan Jasa. Beberapa hal penting yang disoroti dalam proses ini antara lain validitas rekening, keaktifan ID billing, serta ketepatan data rekanan. Pihak Bank Lampung juga akan memverifikasi setiap data keuangan sebelum SP2D dicairkan.
Di akhir kegiatan, disimpulkan bahwa untuk mensukseskan implementasi SP2D Online, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, bank daerah, dan Kemendagri. Harapannya, seluruh daerah di Provinsi Lampung dapat segera menjalankan SP2D Online secara penuh demi terciptanya transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Dengan dukungan semua pihak, kami optimis penerapan SP2D Online melalui SIPD-RI akan semakin lancar dan memberikan manfaat nyata bagi tata kelola keuangan daerah,” tutup Weda Helmina.
Tulis Tanggapan