Pemprov Siapkan Pembangunan Incenerator di Desa Kota Agung - Tegineneng
- Diposting pada 20 Mei 2024
- Berita
- Oleh Administrator
- 1611 Dilihat
Pada Senin, 29 Januari 2024, Kabid Aset dan Ka. UPTD P3AD yang mewakili Kepala BPKAD, bersama dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ka. UPTD BBI Tanaman Pangan, dan Alsintan, melakukan tinjau lokasi aset yang terletak di Desa Kota Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Tinjauan tersebut dilakukan dalam rangka persiapan pembangunan incenerator yang direncanakan akan dibangun di lokasi tersebut.
Pembangunan incenerator di Desa Kota Agung menjadi fokus utama dalam kunjungan tersebut. Kabid Aset dan Ka. UPTD P3AD, yang menjadi perwakilan dari Kepala BPKAD, turut serta dalam tinjauan untuk memastikan kesiapan dan kesesuaian lokasi yang dipilih untuk proyek tersebut. Keberadaan Kepala Dinas Lingkungan Hidup serta pihak terkait lainnya juga menjadi bukti komitmen untuk memastikan bahwa proyek tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam tinjauan tersebut, tim juga mengevaluasi berbagai faktor yang dapat memengaruhi pelaksanaan proyek, seperti kondisi lingkungan sekitar dan izin yang diperlukan. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pembangunan incenerator dapat dilaksanakan secara efisien dan memenuhi standar keamanan dan lingkungan yang berlaku.
Selain meninjau lokasi secara langsung, para pemangku kepentingan juga melakukan diskusi mendalam tentang rencana pembangunan incenerator. Pertukaran gagasan dan masukan dari berbagai pihak diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam merancang proyek yang optimal dan berkelanjutan.
Kunjungan ini juga menjadi bukti nyata dari komitmen pemerintah dalam menjalankan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan serta ramah lingkungan. Dengan adanya sinergi antara berbagai instansi terkait, diharapkan proyek pembangunan incenerator di Desa Kota Agung dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat serta lingkungan sekitar.
Tulis Tanggapan