Seremoni Pelepasan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) oleh Kepala Kanwil ATR/BPN di Provinsi Lampung

  • Diposting pada 19 Mei 2024
  • Berita
  • Oleh Administrator
  • 5841 Dilihat

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung Dr. Marindo Kurniawan, S.T M.M, turut berperan dalam acara penting pada Kamis Kemarin. Kepala BPKAD, bersama Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, memimpin seremoni penyerahan Sertifikat Pelepasan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) oleh Kepala Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kanwil ATR/BPN) Provinsi Lampung.

seremoni-pelepasan-hpl-KqvuV9NDe6.jpg
Seremoni Pelepasan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) oleh Kepala Kanwil ATR/BPN di Provinsi Lampung

Bandar Lampung - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung Dr. Marindo Kurniawan, S.T M.M, turut berperan dalam acara penting pada Kamis Kemarin. Kepala BPKAD, bersama Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, memimpin seremoni penyerahan Sertifikat Pelepasan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) oleh Kepala Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kanwil ATR/BPN) Provinsi Lampung.

 

Acara ini menjadi momen penting dalam pengelolaan aset daerah, di mana sertifikat pelepasan hak pengelolaan lahan diserahkan kepada penerima dengan didampingi oleh pejabat terkait. Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Lampung memberikan penekanan pada pentingnya pengelolaan lahan yang berkelanjutan dan tertib administrasi.

 

Kepala BPKAD, dalam sambutannya, menyatakan, "Seremoni ini bukan hanya tentang penyerahan sertifikat, tetapi juga mencerminkan komitmen kita untuk menjaga ketertiban administrasi dan keberlanjutan pengelolaan aset daerah. Melalui pelepasan hak pengelolaan lahan yang dilakukan secara transparan dan berdasarkan aturan, kita menciptakan dasar yang kuat untuk pembangunan yang berkelanjutan di Provinsi Lampung."

 

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung menambahkan bahwa proses pelepasan hak pengelolaan lahan ini merupakan langkah strategis dalam optimalisasi penggunaan aset daerah untuk mendukung program pembangunan. "Pelepasan hak pengelolaan lahan ini adalah bentuk dukungan kita terhadap perencanaan tata ruang yang terencana dengan baik, yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pembangunan daerah," ucapnya.

 

Menghadiri seremoni ini, masyarakat umum dan pihak terkait diharapkan dapat melihat upaya pemerintah dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan dalam pengelolaan aset daerah. Seremoni pelepasan hak pengelolaan lahan ini juga menandai komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan administratif yang kondusif bagi pembangunan yang berkelanjutan di Provinsi Lampung.

0
Penulis
Administrator
Administrator

Anda Mungkin Juga Menyukai

Tulis Tanggapan