Program 100 Hari Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung: BPKAD Pastikan Gaji ASN Tepat Waktu, Meski Hari Libur
- Diposting pada 15 Mei 2025
- Berita
- Oleh Administrator
- 1549 Dilihat

Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang tertib dan profesional. Melalui Program 100 Hari Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, kebijakan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) setiap tanggal 1 kini diberlakukan secara konsisten, tanpa tertunda meskipun bertepatan dengan hari libur nasional maupun akhir pekan.
Langkah progresif ini diumumkan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, yang menjadi pelaksana utama kebijakan tersebut. Sejak 1 Mei 2025, gaji ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dijamin cair tepat waktu, sebagai wujud konkret reformasi birokrasi dari aspek paling mendasar: menghormati hak pegawai.
Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., menegaskan bahwa kebijakan ini lebih dari sekadar rutinitas administrasi. “Ini bukan sekadar membayar gaji, tapi membangun disiplin fiskal dan kepercayaan pada sistem,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa dengan dukungan teknologi informasi dan kesiapan kas daerah, pembayaran gaji kini dapat dilakukan secara otomatis melalui sistem SIPD, tanpa terhambat hari nonkerja atau keterbatasan operasional kantor.
Kebijakan ini menjadi salah satu inisiatif awal dalam program seratus hari kerja yang langsung dirasakan dampaknya oleh ASN. Selama ini, di berbagai daerah, pembayaran gaji yang tertunda karena hari libur masih menjadi masalah rutin yang tak kunjung tuntas. Lampung memutuskan untuk menanggalkan alasan teknis tersebut dengan membangun sistem yang berpihak pada kepastian dan efisiensi.
Dampak dari pembayaran gaji yang tepat waktu tidak hanya terasa di lingkungan birokrasi, tetapi juga menggerakkan roda perekonomian lokal. Dengan gaji yang diterima tepat waktu, ASN dapat memenuhi kewajiban dan kebutuhan rumah tangga tanpa keterlambatan, sehingga mendukung stabilitas konsumsi masyarakat, perputaran ekonomi daerah, hingga kelangsungan pelaku usaha kecil dan menengah.
Langkah ini juga menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung tidak sekadar mematuhi regulasi, melainkan menegakkan standar yang lebih tinggi. Sesuai dengan Permendagri Nomor 6 Tahun 2021, pemerintah daerah diwajibkan membayar gaji ASN pada hari pertama atau hari kerja pertama setiap bulan. Namun, Lampung melampaui ketentuan tersebut dengan memastikan pembayaran tetap dilakukan walaupun tanggal 1 jatuh pada hari libur.
Dengan dukungan penuh dari BPKAD, kebijakan ini menjadi model praktik pemerintahan yang adaptif, tertib, dan berorientasi pada pelayanan. Selain memberikan rasa aman dan kepastian kepada pegawai, kebijakan ini juga memperkuat pondasi kepercayaan terhadap institusi pemerintah secara keseluruhan.
Program 100 Hari Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung kini telah menghadirkan perubahan yang nyata, dimulai dari hal sederhana namun krusial. Keberanian untuk menepati waktu bukan hanya persoalan efisiensi, melainkan juga cerminan dari niat kuat untuk membangun birokrasi yang adil, disiplin, dan terpercaya di mata publik.
Tulis Tanggapan