BPKAD Provinsi Lampung Tingkatkan Koordinasi dalam Implementasi UU No. 1 Tahun 2022
- Diposting pada 20 Mei 2024
- Berita
- Oleh Administrator
- 1629 Dilihat
Bandar Lampung, 5 Januari 2024 - Ruang rapat Asisten 3 Provinsi Lampung menjadi saksi saat Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Syafriyadi AP, M.Si, mewakili Kepala BPKAD, menghadiri rapat implementasi Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pusat dan daerah. Kegiatan ini dilangsungkan pada Jumat, 5 Januari 2024, sebagai wujud komitmen BPKAD dalam meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat.
Dalam suasana yang penuh semangat, rapat tersebut menjadi platform penting untuk membahas penerapan regulasi terkini yang memengaruhi dinamika hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Syafriyadi AP, M.Si, menyampaikan urgensi koordinasi yang solid dalam menghadapi perubahan regulasi tersebut. "Kehadiran kami di rapat ini bertujuan untuk memastikan pemahaman yang mendalam dan penyelarasan strategi pelaksanaan UU No. 1 Tahun 2022," ungkap Syafriyadi.
Rapat ini turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk pejabat dari berbagai instansi terkait di tingkat provinsi. Materi yang disampaikan dalam rapat meliputi penjelasan mengenai perubahan dan penyesuaian yang harus dilakukan dalam menghadapi berbagai aspek keuangan antara pusat dan daerah.
Asisten 3 Provinsi Lampung, yang memimpin rapat, memberikan apresiasi atas partisipasi aktif BPKAD Provinsi Lampung dalam menyongsong perubahan regulasi tersebut. "Koordinasi yang baik antara pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan roda pemerintahan. Rapat ini menjadi wadah bagi semua pihak untuk menyamakan persepsi dan berkolaborasi demi kepentingan bersama," kata Asisten 3.
Partisipasi BPKAD Provinsi Lampung dalam rapat implementasi UU No. 1 Tahun 2022 mencerminkan komitmen lembaga tersebut dalam menjalankan fungsi dan tugasnya dengan mematuhi regulasi yang berlaku. Keberhasilan rapat ini diharapkan dapat membawa dampak positif dalam efektivitas dan efisiensi pelaksanaan hubungan keuangan antara pusat dan daerah di Provinsi Lampung.
Tulis Tanggapan