Exit Meeting Itjen Kemendagri: Pemprov Lampung Berkomitmen Tindak Lanjuti 26 Temuan Pengawasan
- Diposting pada 12 Mei 2026
- Berita
- Oleh Juli Hartawan
- 8 Dilihat
Kepala BPKAD Provinsi Lampung menghadiri rapat exit meeting bersama Itjen Kemendagri di Gedung Pusiban. Pemprov Lampung nyatakan komitmen penuh untuk segera mengevaluasi dan menindaklanjuti 26 poin temuan, termasuk optimalisasi pengawasan aset daerah.
BANDAR LAMPUNG – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, didampingi oleh Sekretaris BPKAD, Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah, serta Analis Keuangan Pusat dan Daerah (AKPD) Ahli Muda, menghadiri rapat exit meeting bersama Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) Republik Indonesia.
Pertemuan strategis yang membahas hasil pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah ini dilangsungkan di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, pada Selasa (12/05/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, yang didampingi oleh Inspektur Provinsi Lampung beserta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dalam kesempatan itu, Inspektur I Irjen Kemendagri, Harun Yuni Aprin, memaparkan secara komprehensif hasil pengawasan yang telah dilaksanakan oleh timnya selama periode 5 hingga 12 Mei 2026.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Itjen Kemendagri merumuskan 26 poin temuan yang mencakup aspek umum, teknis, hingga pengawasan terhadap pelaksanaan program strategis nasional di Provinsi Lampung.
Beberapa catatan penting yang menjadi sorotan utama antara lain; tata kelola pendapatan daerah, pengawasan aset daerah yang dinilai belum optimal, pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM), kinerja Satpol PP yang belum maksimal akibat belum adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) terpadu, hingga pencapaian indikator makro pembangunan seperti target pengentasan kemiskinan, penurunan angka pengangguran, dan Nilai Tukar Petani (NTP) yang masih harus dipacu.
Menanggapi paparan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Sekdaprov Marindo Kurniawan menegaskan komitmen penuhnya untuk segera menindaklanjuti seluruh poin temuan. Langkah-langkah perbaikan dan evaluasi akan segera diinstruksikan kepada masing-masing OPD terkait.
Sebagai langkah konkret, Inspektorat Provinsi Lampung bersama jajaran Inspektur Pembantu (Irban) juga diinstruksikan untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Hal ini bertujuan untuk memastikan perbaikan berjalan efektif, guna memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan mutu pelayanan publik, serta mengakselerasi pelaksanaan program strategis nasional di Bumi Ruwa Jurai.
Tulis Tanggapan