Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Kepala BPKAD Lampung Dukung Peluncuran Buku Pendidikan Antikorupsi
- Diposting pada 12 Mei 2026
- Berita
- Oleh Juli Hartawan
- 15 Dilihat
Kepala BPKAD Provinsi Lampung mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah 2026 secara virtual yang dipimpin Wamendagri. Acara ini turut dirangkaikan dengan peluncuran Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi oleh KPK guna memperkuat integritas birokrasi sejak dini.
BANDAR LAMPUNG – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, didampingi oleh Analis Keuangan Pusat dan Daerah (AKPD) Ahli Muda, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026.
Kegiatan strategis ini dipimpin secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung secara virtual dari Ruang Command Center Lantai II Diskominfotik Provinsi Lampung, pada Senin (11/05/2026). Selain agenda inflasi, momen penting ini juga dirangkaikan dengan peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Anti Korupsi berskala nasional.
Rakor tingkat nasional ini dipimpin oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ahmad Wiyagus. Dalam arahannya, Wamendagri menegaskan bahwa rakor ini merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memperkuat reformasi birokrasi. Langkah ini juga menjadi intervensi pencegahan korupsi secara sistematis yang sejalan dengan visi misi Asta Cita. Diingatkan pula mengenai urgensi penguatan integritas di seluruh lini pemerintahan daerah sebagai respons nyata terhadap evaluasi Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada tahun 2025.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, yang turut hadir dalam peluncuran tersebut menjabarkan bahwa Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Anti Korupsi dirancang secara khusus sebagai standar nasional pendidikan karakter. Buku ini ditujukan bagi peserta didik secara komprehensif, mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Ketua KPK menekankan bahwa kurikulum dalam buku tersebut menitikberatkan pada penanaman sembilan nilai integritas utama, yakni: jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras. Implementasi sembilan nilai ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam membangun dan mengakar-kuatkan budaya antikorupsi di Indonesia sejak usia dini.
Tulis Tanggapan