Kinerja Gemilang! Pajak Pusat di Lampung Terus Meningkat

  • Diposting pada 15 Mei 2024
  • Berita
  • Oleh Administrator
  • 1701 Dilihat
pajak-7LKqyAfpYX.jpg
Kinerja Gemilang! Pajak Pusat di Lampung Terus Meningkat

Bandar Lampung, Kinerja gemilang ditunjukkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung dalam hal penyetoran pajak pusat. Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Atas Penyetoran Pajak Pusat Semester II Tahun Anggaran 2023 yang dilakukan hari ini di Kantor KPPN Bandar Lampung.
Acara ini dihadiri oleh beberapa pejabat penting, di antaranya:

  • Kepala KPPN Bandar Lampung: Darmawan, S.E.
  • Kepala BPKAD Provinsi Lampung: Dr Marindo Kurniawan
  • Kepala KPP Pratama Bandar Lampung Satu: Ismail

Penandatanganan berita acara ini menandakan hasil positif dari proses rekonsiliasi data penyetoran pajak pusat antara KPPN Bandar Lampung, BPKAD Provinsi Lampung, dan KPP Pratama Bandar Lampung Satu. Rekonsiliasi ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Dalam sambutannya, Kepala KPPN Bandar Lampung, Darmawan, S.E, menyampaikan apresiasi atas kinerja luar biasa BPKAD Provinsi Lampung dan KPP Pratama Bandar Lampung Satu dalam meningkatkan penyetoran pajak pusat. Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara semua pihak untuk mencapai target penerimaan negara.

Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Dr Marindo Kurniawan, menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk dalam hal penyetoran pajak pusat. Ia berharap melalui sinergi dan kolaborasi yang kuat, target penerimaan pajak pusat di Lampung dapat tercapai.

Kepala KPP Pratama Bandar Lampung Satu, Ismail, menambahkan bahwa pihaknya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak dan mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara.

Pencapaian positif ini menunjukkan komitmen dan kerja keras semua pihak dalam mengoptimalkan pendapatan negara melalui penyetoran pajak pusat. Sinergi dan kolaborasi yang kuat antara KPPN, BPKAD, dan KPP Pratama menjadi kunci utama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan.

### Manfaat Peningkatan Pajak Pusat:

Meningkatkan Pendapatan Negara untuk Pembangunan
Memperkuat Ketahanan Ekonomi Nasional
Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
### Kesimpulan:


Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Atas Penyetoran Pajak Pusat Semester II Tahun Anggaran 2023 merupakan bukti nyata kinerja gemilang Pemerintah Provinsi Lampung. Peningkatan pajak pusat ini menunjukkan komitmen dan kerja keras semua pihak dalam mengoptimalkan pendapatan negara dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. (tim)

Penulis
Administrator
Administrator

Anda Mungkin Juga Menyukai

1 Respons Tulis Tanggapan

Shu Galih
8 bulan yang lalu
tes komentar