Pembinaan dan Monitoring Aset: Kasie Pengamanan Aset BPKAD Lampung di Satgas Kota Baru

  • Diposting pada 20 Mei 2024
  • Berita
  • Oleh Administrator
  • 1350 Dilihat
monitoring-aset-XZHGIHmXyy.jpg
Pembinaan dan Monitoring Aset: Kasie Pengamanan Aset BPKAD Lampung di Satgas Kota Baru

Pada hari Rabu, 17 Januari 2024, Rofiq Nugroho, S.STP, MH, Kasie Pengamanan Aset Daerah BPKAD Lampung, memimpin rombongan staf dalam melakukan peninjauan terhadap aset tanah/lahan yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pembinaan dan monitoring rutin oleh Satuan Tugas (Satgas) Kota Baru di Kawasan Kota Baru Kabupaten Lampung Selatan.

Komitmen Terhadap Keberlanjutan Aset:

Kasie Pengamanan Aset, Rofiq Nugroho, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga, mengamankan, dan memastikan keberlanjutan aset tanah/lahan yang dimiliki. Pembinaan dan monitoring rutin menjadi strategi efektif untuk mencegah potensi kerugian dan menjaga integritas aset daerah.

Peninjauan Secara Langsung:

Rombongan Kasie Pengamanan Aset beserta staf melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi aset tanah/lahan di Kawasan Kota Baru Kabupaten Lampung Selatan. Langkah ini memberikan gambaran detil mengenai kondisi aset, potensi risiko, dan upaya yang perlu dilakukan untuk pemeliharaan dan keamanan.

Peran Strategis Satgas Kota Baru:

Kegiatan ini dilaksanakan dengan koordinasi erat bersama Satgas Kota Baru. Satgas ini memiliki peran strategis dalam menjaga keberlanjutan aset dan memberikan rekomendasi terkait pengelolaan yang efisien. Sinergi antara BPKAD dan Satgas Kota Baru menjadi kunci utama dalam mengoptimalkan pemeliharaan aset daerah.

Upaya Peningkatan Efisiensi Pengelolaan Aset:

Peninjauan ini tidak hanya berfokus pada pemeliharaan fisik aset, tetapi juga pada upaya peningkatan efisiensi pengelolaan. Evaluasi dilakukan terhadap sistem dokumentasi, tata kelola, dan strategi pengelolaan aset guna memastikan bahwa setiap langkah yang diambil mendukung tujuan pembangunan daerah.

Transparansi dan Akuntabilitas:

Langkah-langkah yang diambil dalam kegiatan pembinaan dan monitoring rutin ini mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah. Hal ini sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan sumber daya publik.

Kegiatan ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjalankan prinsip-prinsip pengelolaan aset yang berkelanjutan dan berintegritas.

0
Penulis
Administrator
Administrator

Anda Mungkin Juga Menyukai

Tulis Tanggapan