Program 100 Hari Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung: BPKAD Dongkrak Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah

  • Diposting pada 15 Mei 2025
  • Berita
  • Oleh Administrator
  • 1533 Dilihat
bpkad-prov-lampung-mXPf75XEtH.jpg

Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung mencatat lonjakan signifikan dalam realisasi pendapatan dan belanja daerah hanya dalam 100 hari pertama tahun anggaran 2025. Capaian ini dinilai sebagai yang tertinggi dalam lima tahun terakhir, seiring pelaksanaan Program 100 Hari Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.

Pada 7 Mei 2025, Menteri Dalam Negeri mengumumkan data realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Lampung hingga 28 Februari 2025. Realisasi pendapatan tercatat sebesar 8,83 persen, sementara realisasi belanja mencapai 5,67 persen.

Namun, hanya tiga hari kemudian, Gubernur Lampung mengumumkan perkembangan terkini yang mengejutkan. Per 10 Mei 2025, realisasi pendapatan melonjak menjadi 30,23 persen dan realisasi belanja mencapai 24,62 persen.

Perbandingan Realisasi Pendapatan dan Belanja (28 Februari vs. 10 Mei 2025)

Tanggal Realisasi Pendapatan Realisasi Belanja
28 Februari 2025 8,83% 5,67%
10 Mei 2025 30,23% 24,62%

Menurut Gubernur Lampung, pencapaian tersebut merupakan hasil dari strategi fiskal adaptif serta sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Ia menegaskan bahwa kekuatan pemerintahan tidak hanya terletak pada rencana awal, tetapi pada kemampuannya untuk belajar cepat dan melakukan koreksi tepat waktu.

“Pemerintah yang kuat bukan yang sempurna sejak awal, melainkan yang cepat belajar dan memperbaiki,” ujarnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., menjelaskan bahwa perputaran kas daerah kini menjadi lebih efisien. Setiap penerimaan langsung digunakan untuk membiayai pembangunan, sehingga tidak mengendap dalam kas daerah.

Faktor Pendorong Percepatan Realisasi

Dalam 100 hari kerja, Pemprov Lampung menerapkan tiga strategi utama:

  1. Sinkronisasi penatausahaan kas dengan jadwal pembangunan aktual, bukan sekadar formalitas administratif.

  2. Integrasi penggunaan Dana BOS dan BLUD ke dalam sistem pelaporan realisasi keuangan.

  3. Efisiensi perputaran kas daerah, agar dana yang diterima langsung dimanfaatkan untuk pelayanan publik.

Realisasi Pendapatan Daerah Provinsi Lampung (Per 10 Mei, 2021–2025)

Tahun Nilai Realisasi (Rp Triliun) Persentase Realisasi (%)
2021 1,88 25,02
2022 2,04 29,50
2023 2,00 24,83
2024 2,04 23,72
2025 2,25 30,23

Realisasi Belanja Daerah Provinsi Lampung (Per 10 Mei, 2021–2025)

Tahun Nilai Realisasi (Rp Triliun) Persentase Realisasi (%)
2021 1,38 18,34
2022 1,35 19,02
2023 1,42 17,24
2024 1,82 20,82
2025 1,85 24,62

Data tersebut menunjukkan bahwa realisasi pendapatan dan belanja tahun 2025 merupakan yang tertinggi dalam lima tahun terakhir. Pada periode yang sama sebelumnya, pendapatan daerah hanya berkisar antara 23% hingga 29% dan belanja di kisaran 17% hingga 21%.

Efisiensi Perputaran Uang Daerah

Selain peningkatan realisasi, efisiensi pengelolaan keuangan juga terlihat dari minimnya saldo kas mengendap. Pemerintah Provinsi Lampung memastikan bahwa uang yang masuk langsung digunakan untuk program pembangunan, dengan saldo kas harian tercatat tidak lebih dari 0,03%.

Komitmen terhadap Pembangunan

Melalui capaian ini, Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan komitmennya dalam mengelola keuangan daerah secara optimal untuk membiayai pembangunan. Pemerintah juga meyakini bahwa berbagai inovasi dalam akselerasi pendapatan akan mampu merealisasikan target APBD secara maksimal.

Langkah konkret ini sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menegaskan bahwa belanja pemerintah adalah motor penggerak ekonomi. Provinsi Lampung menjawabnya bukan dengan retorika, tetapi melalui data dan kinerja.

23
Penulis
Administrator
Administrator

Anda Mungkin Juga Menyukai

Tulis Tanggapan