Lebih Cepat dari Target, Pemprov Lampung Sukses Tuntaskan Tunda Bayar Rp200 Miliar

  • Diposting pada 19 Februari 2026
  • Berita
  • Oleh Juli Hartawan
  • 15 Dilihat

Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) membawa kabar baik terkait stabilitas keuangan daerah. Seluruh kewajiban tunda bayar Tahun Anggaran 2025 yang mencapai lebih dari Rp200 miliar telah berhasil diselesaikan dan disalurkan sepenuhnya sebelum memasuki bulan Maret 2026. Pencapaian ini menunjukkan pengelolaan fiskal yang semakin sehat, efektif, dan akuntabel.

Halo Sekelik BPKAD.Tunda Bayar Rp200 Miliar Pemprov Lampung Tuntas Lebih CepatPemprov Lampung me-xzXP4dBnGx.jpg
Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen menjaga stabilitas fiskal daerah dengan menuntaskan kewajiban tunda bayar Tahun Anggaran 2025 lebih awal.

BANDAR LAMPUNGHalo Sekelik BPKAD! Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan bahwa seluruh kewajiban tunda bayar untuk Tahun Anggaran 2025 telah tuntas diselesaikan. Kepastian penyelesaian kewajiban keuangan daerah ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Nurul Fajri.

Langkah cepat ini patut diapresiasi, pasalnya seluruh kewajiban pembayaran kepada satuan kerja (satker) maupun pihak ketiga telah rampung disalurkan bahkan sebelum memasuki bulan Maret.

“Alhamdulillah, seluruh tunda bayar sudah diselesaikan dan disalurkan. Jadi tidak sampai bulan Maret,” ungkap Nurul Fajri pada Rabu (18/2/2026).

Tercatat, total nilai tunda bayar Pemprov Lampung pada tahun 2025 mencapai lebih dari Rp200 miliar. Jika dibandingkan dengan rekam jejak tahun sebelumnya, angka ini jauh lebih rendah dan menunjukkan tren yang sangat positif. Pada tahun sebelumnya, angka tunda bayar hampir menyentuh angka Rp600 miliar dan baru bisa diselesaikan pada bulan Mei.

Percepatan penyelesaian tunda bayar pada awal tahun ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kepercayaan publik, khususnya para rekanan dan pihak ketiga, serta memastikan stabilitas fiskal Provinsi Lampung tetap terjaga dengan baik.

Lebih lanjut, penyelesaian ini telah dilakukan sesuai dengan ketentuan tata kelola keuangan daerah yang berlaku dan dipastikan tidak akan mengganggu berjalannya program-program pembangunan yang telah dirancang dalam APBD tahun berjalan.

Dengan tuntasnya kewajiban tunda bayar yang jauh lebih awal dari perkiraan, Pemprov Lampung optimistis bahwa pengelolaan keuangan daerah ke depannya dapat berjalan semakin efektif, transparan, dan akuntabel. Hal ini sekaligus menjadi bukti bahwa hak dan kewajiban kepada pihak ketiga selalu menjadi prioritas untuk dipenuhi secara tepat waktu.


Sumber informasi diolah dari: @kelas_politik

Informasi Seputar BPKAD Pemprov Lampung:

🌐 Website: www.bpkad.lampungprov.go.id

📱 Instagram: @bpkadprovlampung

💻 Facebook: Bpkad Provlampung

▶️ Youtube: bpkad prov lampung

🎵 Tiktok: bpkadprovlampung

0
Penulis
Juli Hartawan
Konsultan programmer
Juli Hartawan

Anda Mungkin Juga Menyukai

Tulis Tanggapan