Pemerintah Provinsi Lampung Serahkan Laporan Keuangan TA.2023 untuk Direview Inspektur

  • Diposting pada 15 Mei 2024
  • Berita
  • Oleh Administrator
  • 1734 Dilihat

Ruang Rapat Inspektur Provinsi Lampung menjadi saksi ketika Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) beserta jajarannya, yaitu Kabid Aset dan Kabid Akuntansi, melaksanakan proses pengiriman Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA.2023 yang belum diaudit kepada Inspektur.

laporan-24ir99gI47.jpg
Pemerintah Provinsi Lampung Serahkan Laporan Keuangan TA.2023 untuk Direview Inspektur

Bandar Lampung, 22 Februari 2024, Ruang Rapat Inspektur Provinsi Lampung menjadi saksi ketika Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) beserta jajarannya, yaitu Kabid Aset dan Kabid Akuntansi, melaksanakan proses pengiriman Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA.2023 yang belum diaudit kepada Inspektur.

Kehadiran Kepala BPKAD beserta stafnya tidak hanya untuk sekedar menyerahkan laporan keuangan, tetapi juga sebagai bukti transparansi dan akuntabilitas yang menjadi prinsip utama dalam pengelolaan keuangan negara. Kabid Aset dan Kabid Akuntansi, didampingi oleh Kasubbid Akuntansi & Pelaporan serta staf akuntansi, turut serta dalam proses penyerahan ini sebagai wujud kolaborasi tim yang solid dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi.

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA.2023 yang belum diaudit tersebut diserahkan kepada Inspektur untuk direview terlebih dahulu sebelum akhirnya disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Proses review ini menjadi tahapan penting dalam memastikan bahwa LKPD yang diserahkan telah memenuhi standar yang ditetapkan, serta telah melalui proses evaluasi yang teliti dan komprehensif.

Keberadaan Inspektur dalam proses review LKPD tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menerapkan prinsip good governance dan akuntabilitas yang tinggi dalam pengelolaan keuangan daerah. Setiap langkah yang diambil diarahkan untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara dikelola dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Proses penyerahan LKPD yang dilakukan oleh Kepala BPKAD dan jajarannya juga menjadi momentum penting untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa pemerintah daerah selalu terbuka dan siap untuk mempertanggungjawabkan setiap pengeluaran anggaran yang dilakukan. Ini adalah bentuk nyata dari komitmen untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan transparan demi kesejahteraan masyarakat Provinsi Lampung

0
Penulis
Administrator
Administrator

Anda Mungkin Juga Menyukai

Tulis Tanggapan